Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Saking banyak dan meluasnya kasus korupsi, publik sampai bingung membedakan dua kasus korupsi yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Kemarin, Kejaksaan Agung mengumumkannya sebagai tersangka kasus Garuda. Sebelumnya, dia juga punya kasus di KPK.
Baca juga : Ekonomi Lokal Jadi Andalan
Kejagung tidak menahannya karena dia memang masih berada di dalam tahanan terkait kasusnya di KPK. Bagaimana menahan orang yang sedang ditahan?
Selain kasus Garuda, ada lagi kasus LNG, kasus-kasus di daerah, mulai dari dana desa, gratifikasi, izin minimarket, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), koruptor yang hukumannya dikorting, aparat hukum yang justru terlibat korupsi, dan sebagainya. Banyak sekali.
Baca juga : Ayo Berantas Mafia Tanah
Sebelumnya, kita juga dikagetkan oleh kasus-kasus jumbo yang bernilai triliunan bahkan belasan triliun rupiah. Kasus Garuda yang melibatkan Emirsyah misalnya, nilainya mencapai 8,8 triliun rupiah.
Dulu, triliunan membuat kita terheran-heran dan berseru “wow!”. Sekarang, sepertinya biasa saja. Ini menggambarkan bahwa terjadi banalisasi dalam kasus korupsi. Kasus besar bernilai triliunan menjadi sangat biasa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.