Dark/Light Mode

2 Pencuri Rumah Jaksa Tertangkap, KPK Apresiasi Aparat Kepolisian

Selasa, 3 Januari 2023 17:15 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap dua pencuri berkas dan laptop di kediaman Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN di Yogyakarta.

"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kabag Pembertiaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1). 

Baca juga : Gerindra Cepetan Dong Deklarasi Prabowo-Imin

Ali mengatakan, untuk proses selanjutnya KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. KPK juga kata Ali, telah mengerahkan empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK setelah kejadian pencurian di rumah Jaksanya tersebut.

"Pasca kejadian musibah tersebut, 4 personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogjakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," bebernya.

Baca juga : Gelar Malam Apresiasi Buat Para Relawan Piala Dunia 2022

Diketahui sebelumnya, kediaman salah satu jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling, berkas dokumen dan laptop miliknya pun raib.

Adapun salah satu kasus yang tengah ditanganinya yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Baca juga : Pengamat: Bakal Ada Negosiasi Ulang Dalam Koalisi Capres 2024

Polisi berhasil menangkap maling yang membobol rumah jaksa KPK tersebut. Polisi menyebut ada dua pelaku yang diamankan, pelaku ditangkap di daerah Jakarta pada Senin (2/1) kemarin. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.