Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPU Bantah Instruksikan KPUD Loloskan Parpol Tertentu Jadi Peserta Pemilu
Jumat, 13 Januari 2023 20:30 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya tidak pernah menginstruksikan KPUD untuk meloloskan partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Penegasan ini disampaikan Hasyim menjawab dugaan adanya tindakan mengubah data hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Nggak ada ya (instruksi KPU Pusat kepada KPUD untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024). Saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara (rapat dengan KPUD) di 22 November 2022," kata Hasyim, di Jakarta, Jumat (13/1).
Berita Terkait : KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe
Selama ini, lanjut dia, pertemuan yang dilakukan KPU dan KPUD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, ditujukan untuk berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait dengan kepemiluan. Di samping itu, Hasyim menyampaikan bahwa forum ataupun pertemuan antara KPU dan KPUD merupakan forum yang bersifat terbuka.
"Saya kira teman-teman (wartawan) yang ngepos di Media Center KPU pada November sampai penghujung Desember itu kan sering menyaksikan teman-teman KPUD berkunjung ke KPU Pusat untuk konsultasi. Di forum itu terbuka, semua bisa melihat. Tidak ada misalkan instruksikan tertentu," ujarnya.
Berita Terkait : Cegah Berita Hoaks Pemilu
Hasyim juga memastikan, tidak ada intimidasi ataupun paksaan apa pun yang dilakukan KPU kepada KPUD. "Sering saya sampaikan, ketika ada yang tanya soal intimidasi, paksaan, saya kira nggak ada. Karena teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota itu kan bagian dari keluarga besar KPU," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan tentang adanya instruksi dari KPU kepada KPUD untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024 diungkap Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1). Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay menyampaikan, pihaknya mendapatkan dugaan adanya instruksi dari KPU kepada KPUD untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, partai politik tertentu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Berita Terkait : Heru Instruksikan Gercep Antisipasi Cuaca Ekstrem
"Pada masa itu, perintahnya adalah untuk membantu partai politik tertentu, yaitu Partai Gelora dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan (perubahan data hasil verifikasi faktual) di 24 provinsi," ujar Hadar.â–
Tags :
Berita Lainnya