Dark/Light Mode

Geledah Rumah Dan Kantor Ketua DPRD Jatim, Penyidik KPK Amankan Bukti Ini…

Kamis, 19 Januari 2023 16:07 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur terkait penyidikan kasus suap suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

"Pada Selasa (17/1) sampai Rabu (18/1), tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (19/1).

Ketiga lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor Ketua DPRD Jatim Kusnadi, rumah Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah Pj Sekda Jatim Wahid Wahyudi.

Baca juga : Rayakan Natal, Ketua Kadin Jaktim Doakan Ekonomi RI Cepat Pulih

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik komisi antirasuah mengamankan berbagai bukti.

"Antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," ungkapnya.

Tim penyidik akan segera melakukan analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut.

Baca juga : Lukas Enembe Sudah Diintai Penyidik KPK Sejak Beberapa Hari Lalu

"Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," tandas Ali.

Dalam perkara ini, KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekda, BPKAD dan Bappeda Jatim pada Rabu 21 Desember 2022.

Dari lokasi yang berbeda ini, tim KPK mengamankan beberapa dokumen terkait dengan hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur dan barang bukti elektronik.

Baca juga : KPK Menolak Dianggap Sedang Ngerjain Khofifah

Selain itu, KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.