Dark/Light Mode

Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Terkendala Hal Ini

Rabu, 21 Desember 2022 14:04 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Namun, komisi antirasuah mengakui mengalami sejumlah kendala. Salah satunya, dalam memeriksa sejumlah pihak. KPK tidak dapat memaksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan karena perkara masih di tahap penyelidikan.

"Kalau aparat pemerintah, negara, (dipanggil) nggak datang, kami laporkan ke atasannya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (21/12).

Baca juga : Eks Dirjen Kemendag Jelaskan Penyebab Kelangkaan Migor

Namun, akan sulit menggunakan strategi yang sama jika pihak yang dipanggil itu berasal dari swasta. Karena itu, KPK memakai cara-cara lain.

"Karena sifatnya (kalau yang dipanggil swasta) masih volunteer (sukarelawan)," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diperiksa yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Kemenperin Gandeng Korsel Kerja Sama Pengembangan SDM Industri

Pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. Anies dimintai keterangan soal dasar penggunaan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.

Sebetulnya, dana APBD sejatinya tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan bisnis. Apalagi, commitment fee yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI untuk penyelenggaraan selama tiga tahun.

Sementara, masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI sudah berakhir pada Oktober 2022 kemarin.

Baca juga : Kasus Formula E Jalan Di Tempat

Selain Anies, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.