Dewan Pers

Dark/Light Mode

Boleh-boleh Saja Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah, Tapi Kemendagri Kudu Getol Monitor

Jumat, 27 Januari 2023 15:42 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar  (Foto: Instagram)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang meminta agar aparat penegak hukum (APH) tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah.

Alasannya, apabila diselidiki, kepala daerah jadi tidak berani mengeksekusi suatu program. Bila tidak berani mengeksekusi program karena takut ditangkap, Tito khawatir, jadi korban adalah rakyat.

"Usulan ini hanya bermanfaat, kalau Kementerian Dalam Negeri getol mengawal proses pembangunan di daerah," kata Fickar kepada RM.id, Jumat (27/1).

Berita Terkait : Pakar Hukum: Sangat Arif, Jika Kemendagri Mengakomodasi Putra Daerah

Dia meyakini, bila Kementerian Dalam Negeri melakukan pendampingan sejak awal proyek, segala pengeluaran bisa dihitung. Sehingga, dapat melahirkan disiplin anggaran.

Tapi, kalau proyeknya sudah berjalan dan muncul pembengkakan anggaran akibat tindakan rasuah, APH harus tutun tangan. Harus bertindak tegas.

"Itu namanya kejahatan korupsi. Harus ditindak dengan hukum pidana," tegas Fickar.

Berita Terkait : Ibu Iriana Ajak Istri Kepala Negara G20 Tinjau Kearifan Lokal

"Kalau sudah ada penyimpangan, perintah Mendagri untuk pendampingan menjadi tidak masuk akal. Malah terlihat seperti melindungi koruptor," imbuhnya.

Permintaan Tito agar aparat hukum tidak menyelidiki atau memanggil kepala daerah, disampaikan dalam rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1).

"Jangan sampai kepala daerah takut sama APH karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, lidik, moril akan jatuh. Mereka bisa takut mengeksekusi program," kata Tito.

Berita Terkait : Tolak Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua, Ini Komentar Cucu Marthen Indey

"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada," imbuhnya.

Dia pun menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang meminta penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan. Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan. Penegakan hukum adalah upaya terakhir," tutur Tito. ■