Dark/Light Mode

Soal Penjabat Kepala Daerah

Pakar Hukum: Sangat Arif, Jika Kemendagri Mengakomodasi Putra Daerah

Selasa, 22 November 2022 09:56 WIB
Sejumlah tokoh asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara menyerahkan dukungan kepada Kemendagri Jakarta, Senin (21/11) untuk mengangkat Fehby Alting sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah. Mereka terdiri dari yaitu Zulkifli Peley (kanan) selaku Kapita Lao atau Panglima Perang Sangaji Weda dalam Struktur Kesultanan di Kabupaten Halmahera Tengah bersama Tokoh Agama Kabupaten Halteng Burhanuddin Ibrahim (kiri) danTokoh Pemuda Kabupaten Halteng Hendro Said (kedua kanan). (Foto: Dok. pribadi Tokoh Kabupaten Halteng)
Sejumlah tokoh asal Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara menyerahkan dukungan kepada Kemendagri Jakarta, Senin (21/11) untuk mengangkat Fehby Alting sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah. Mereka terdiri dari yaitu Zulkifli Peley (kanan) selaku Kapita Lao atau Panglima Perang Sangaji Weda dalam Struktur Kesultanan di Kabupaten Halmahera Tengah bersama Tokoh Agama Kabupaten Halteng Burhanuddin Ibrahim (kiri) danTokoh Pemuda Kabupaten Halteng Hendro Said (kedua kanan). (Foto: Dok. pribadi Tokoh Kabupaten Halteng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi permintaan sejumlah tokoh Halmahera Tengah (Halteng) agar Kemendagri memprioritaskan putra daerah dalam mengangkat calon penjabat Bupati Halteng.

“Dalam hal penjabat kepala daerah ini, saya harus akui tidak ada keharusan normatif secara hukum bahwa penjabat itu harus berasal dari orang daerah atau putra daerah,” kata Margarito Kamis, Selasa (22/11).

Margarito menyampaikan hal itu terkait sejumlah tokoh dari Kabupaten Halmahera Tengah menyerahkan dukungan kepada Mendagri pada Senin (21/11) agar mengangkat Fehby Alting sebagai calon penjabat Bupati Halteng.

Adapun sejumlah tokoh itu, yaitu Zulkifli Peley selaku Kapita Lao atau Panglima Perang Sangaji Weda dalam Struktur Kesultanan di Kabupaten Halmahera Tengah. Kemudian perwakilan Tokoh Agama Kabupaten Halteng Burhanuddin Ibrahim dan perwakilan Tokoh Pemuda Kabupaten Halteng Hendro Said.

Baca juga : Kunjungi Aceh, Kepala BPIP Ziarahi Makam Sultan Iskandar Muda

Para tokoh berharap, Fehby Alting dapat diangkat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kepala daerah pasca-berakhirnya masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada tanggal 23 Desember 2022.

Lebih lanjut, Margarito berpendapat, sejalan dengan spirit otonomi daerah maka sangat arif jika Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, mau mengakomodasi putra-putra daerah yang mengenal betul daerahnya terkait aktivitas sosial, politik, sosial budaya dan sejenisnya.

“Yang penting adalah orang-orang itu memiliki kapasitas, kapabalitas, baik moral maupun manajemen,” ujar Margarito.

“Kalau orang-orang daerah memiliki itu semua, menurut saya arif betul pemerintah pusat mengakomodasi mereka,” imbuhnya.

Baca juga : Jokowi Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi

Lebih lanjut, Margarito mengatakan, penjabat kepala daerah atau kepala daerah harus memiliki komitmen memelihara iklim investasi di daerah.

“Itu sekarang yang sedang diakomodasi oleh pemerintah dan sedang diakselerasi,” tuturnya. 

Menurut Margarito, putra-putra daerah memiliki kualifikasi, yakni memiliki kapasitas politik dan sosial, teknis dan komitmen terhadap pembangunan dan komitmen menjaga iklim investasi.

Kemudian memfasilitasi investor dan seterusnya di daerah itu maka pemerintah pusat mesti memungkinkan mereka untuk menjadi penjabat di daerah.

Baca juga : Presiden Minta Kepala Daerah DIY Kendalikan Harga Pangan dan Inflasi

“Apalagi kalau betul, penjabat yang dicalonkan itu secara nyata didukung oleh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh sosial dan tokoh politik dan sebagainya maka itu makin bagus,” tegas Margarito.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.