Dewan Pers

Dark/Light Mode

Diundang Ke Istana

Pj Kepala Daerah Kudu Netral

Rabu, 8 Juni 2022 06:35 WIB
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah bersama 31 Pj kepala daerah lainnya mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi, di Istana Presiden Jakarta, Selasa (7/6/22). (Foto : Istimewa).
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah bersama 31 Pj kepala daerah lainnya mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi, di Istana Presiden Jakarta, Selasa (7/6/22). (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dari perwira aktif TNI/Polri masih menyisakan polemik. Utamanya, terkait netralitas dalam Pemilu 2024.

Presiden Jokowi memanggil para Pj Kepala Daerah ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan dilakukan tertutup dan digelar secara hibrd, tatap muka langsung dan online.

Usai pertemuan, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah membeberkan arahan Presiden. Kata dia, Presiden meminta pata Pj Kepala Daerah mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, dan harus netral.

“Yang jelas kami harus netral, teralokasinya anggaran Pilkada,” ujar Bachyuni.

Total ada 48 Pj Kepala Daerah yang diundang Jokowi. 31 Pj kepala daerah hadir secara lang­sung di Istana Kepresidenan. Sisanya mengikuti secara vir­tual.

Selain tentang anggaran dan netralitas, kata Bachyuni, Pj Kepala Daerah juga diminta memastikan belanja yang dilaku­kan lewat Anggaran Pendapatan Belanda Daerah atau APBD memprioritaskan produk dalam lokal, vaksinasi dan pemanfaa­tan lahan telantar di daerah.

Terkait evaluasi Pj Kepala Daerah, itu sudah diatur dalam undang-undang. Bahwa Pj Kepala Daerah dapat diperpanjang tugasnya setahun dengan orang yang sama atau bisa diganti dengan yang lain.

Berita Terkait : Pemerintah Tak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri Jadi PJ Kepala Daerah

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai langkah Jokowi mengundang 48 Pj Kepala Daerah ke Istana tidak tepat. Menurutnya, arahan yang diberikan Jokowi belum diperlu­kan atau tidak mendesak.

“Sebaiknya Jokowi panggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, agar ke depannya proses (penunjukan Pj Kepala Daerah) itu tak men­imbulkan pro dan kontra,” ucap Herry.

Herry justru menduga, undan­gan kepada 48 Pj Kepala Daerah ke Istana akan menciptakan opini negatif terkait jabatan tersebut. Dia juga melihat, per­temuan tertutup tersebut rentan intervensi politik.

Netizen pesimis arahan Presiden Jokowi terkait netrali­tas dalam Pilkada dan Pilpres 2024 akan dilaksanakan oleh Pj Kepala Daerah. Soalnya, penun­jukannya saja sudah politis.

Akun @BlackYudhistira men­gungkapkan, banyak Kepala Daerah yang terlibat politik praktis saat pilkada dan pemilu edisi sebelumnya. Sehingga, dia tidak yakin 100 persen arahan Presiden terkait netralitas Pj Kepala Daerah dijalankan.

“Yang sudah-sudah mah kebalikannya,” timpal @PapaeGalankGea.

Akun @attararya menimpali. Dia bilang, biasanya hanya kata-kata kosong yang dikeluarkan. Bahkan, giliran anak buah tidak taat perintah, dibiarkan saja se­lama menguntungkan pihaknya sendiri.

 

Berita Terkait : Masa Keemasan Susi Sudah Lewat

“Kok nggak percaya ya saya, Pj Kepala Daerah bisa netral pada Pemilu 2024,” kata @ MnasirSe.

Menurut @margo_siswadi, potensi Pj Kepala Daerah tidak netral pada Pilkada dan Pemilu 2024 cukup besar. Apalagi sebelumnya terjadi polemik pengangkatan anggota TNI-Polri aktif sebagai Pj Kepala Daerah.

“Seharusnya perwira TNI-Polri yang diangkat jadi Pj Kepala Daerah pensiun dan diberi jabatan sipil agar bisa netral,” ungkapnya.

Akun @ntasanusa menga­takan, Kepala Daerah merupa­kan hasil pilihan rakyat, bukan titipan. Sementara, penunjukan Pejabat Kepala Daerah seka­rang ini sudah politis. Dia tidak yakin masyarakat setempat rela hak konstitusi dikebiri karena kegagalan Pemerintah.

“Yang menunjuk Pj Kepala Daerah itu rezim yang berkuasa. Pada akhirnya, orang yang di­tunjuk cuma akan mempermulus Pemilu berikutnya,” kata @azmiggmu.

Akun @LHKP_PPMuh meng­ingatkan, Undang-Undang Nomor 7/2017 mewajibkan set­iap Kepala Daerah netral dalam Pemilu. Tidak mendukung calon tertentu. Kepala Daerah digaji menggunakan APBN. Begitu pun dengan ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Wajib netral,” tegas @LHKP_ PPMuh. “Biasanya nggih-nggih ora kepanggih alias jawab iya tapi nggak dilaksanakan sama sekali. Jangan sampai deh ya,” tegas @Budionotaslim3.

Berita Terkait : Gandeng BPK, Bendum KONI DKI Pastikan Dana Hibah Tepat Sasaran

Akun @kopitem3 menga­takan, arahan Presiden terkait netralitas pejabat juga berlaku bagi semua kepala daerah aktif saat ini. Dia berharap, Wali Kota Medan dan Wali Kota Solo juga netral dalam Pilkada dan Pemilu 2024.

“Semoga Wali Kota Medan dan Solo menyimak arahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Akun @Agus_Solikhin_D me­minta Presiden memberi contoh yang baik agar Pj Kepala Daerah dapat mengikuti dan netral pada Pilkada dan Pemilu 2024. Kata dia, kalau presiden saja tidak netral, bagaimana bawahan di struktur pemerintahan.

“Bukankah Pj Kepala Daerah sebelum dilantik sudah di-brief­ing untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu atau calon presiden dengan berbagai cara,” kata @madachiba.

Sementara, @ichsanarif1 me­nilai, arahan Jokowi sudah tepat. Supaya arahan tersebut terlaksana, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harusnya memberi sanksi tegas kepada Pj Kepala Daerah yang bermain politik praktis.

“Jangan cuma diarahkan, tapi juga disiapkan sanksinya,” katanya. [ASI]