Dark/Light Mode

Ditinggal Dirtut & Kasatgas

KPK Baik-baik Saja Kan..?

Minggu, 5 Februari 2023 08:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan lagi. Kali ini, bukan karena gagahnya melakukan OTT, tapi Lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu, ditinggal dua “tangan kanannya” yaitu Direktur Penuntutan (Dirtut) Fitroh Rohcahyanto dan Kepala Satgas (Kasatgas) Kresno Anto Wibowo. KPK baik-baik saja kan..?

KPK harus merelakan dua pejabatnya kembali bertugas ke Kejaksaan Agung. Keduanya menyatakan resign dari KPK setelah belasan tahun mengabdi.

Fitroh telah 11 tahun berkiprah di KPK. Sementara di Dirtut, dia baru menjabat 5 tahun. Dirinya telah makan asam garam dalam beragam penuntutan perkara rasuah. Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawalnya di persidangan.

Baca juga : Babies Selamatkan Garuda

Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, pada 2013. Saat itu, Fitroh dan tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus perkara korupsi terkait proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Jejak penuntutan Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, atas dugaan perintangan penyidikan.

Baca juga : PPP Kabupaten Majalengka Bakar Semangat Kadernya

Sebelumnya, beredar isu di media sosial mundurnya Fitroh dan Kresno dikarenakan keduanya dipaksa KPK untuk mentersangkakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Fitroh sendiri enggan menjelaskan alasannya mundur dari KPK. Dia minta wartawan konfirmasi ke KPK.

Lalu apa kata KPK terkait mundurnya Fitroh dan Kresno? Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sejak akhir tahun lalu, Fitroh dan Kresno sudah ingin kembali ke instansi asalnya, Kejagung. Dia memastikan, keduanya kembali ke Korps Adhyaksa tidak berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.