Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mundur Dari Jabatan Ketua DPD PDIP, KPK Jelaskan Status Ketua DPRD Jatim

Senin, 6 Februari 2023 22:57 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mundurnya Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dari jabatan Ketua DPP PDIP Jatim.

Kusnadi disebut mundur dari jabatan Ketua DPP PDIP Jatim lantaran sudah dijerat sebagai tersangka suap dana hibah jatim oleh komisi antirasuah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membenarkan atau membantah informasi tersebut. Dia hanya menyebut, sejauh ini tersangka suap dana hibah jatim masih empat orang.

Baca juga : Peduli Masyarakat, Relawan Puan Salurkan Ratusan Sembako Di Subang

"Sejauh ini yang kemudian kami ketahui informasinya tersangka untuk (kasus suap) hibah di Jatim, kan empat orang, ya, sudah kami umumkan," ujar Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Namun demikian, dia memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Ali menyebut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat tersangka lain, maka akan dilakukan pihaknya.

"Pada prinsipnya terus kami kembangkan informasi dan data yang telah kami peroleh dari proses penyidikan ini. Sepanjang kemudian nantinya ketika alat bukti ditemukan ada keterlibatan pihak lain dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum pasti kemudian kami juga tetapkan sebagai tersangka," ungkap Ali.

Baca juga : DPD PAPDESI Sumut Berkomitmen Sejahterakan Masyarakat Desa

Empat orang tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak Dan Rusdi selaku Staf Ahli Sahat.

Lalu, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Ali menyebut, dalam kasus suap dana hibah ini KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Kusnadi. Kusnadi diketahui sudah dua kali diperiksa tim penyidik dalam kasus ini.

Baca juga : Relawan Pendukung Ganjar Berikan Alat Las Dan Steam Untuk Supir Truk Di Jaktim

"Baik dari unsur eksekutif, legislatif, swasta, tokoh masyarakat," tandasnya.

Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Politikus Partai Golkar itu diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar Rp 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.