Dark/Light Mode

Bawaslu Basmi Kecurangan Pemilu

Lihat, Rekam Dan Lapor

Minggu, 12 Februari 2023 07:15 WIB
Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: Dok. Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat diminta aktif melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila menemukan tindak kecurangan Pemilu.

“Kalau di jalan atau di lapangan melihat ada kecurangan, apalagi dugaan politik uang, segera laporan ke Bawaslu sesuai dengan jenjangnya, locus-nya, wilayahnya di mana,” kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca juga : JTB Pertamina EP Cepu Resmi Salurkan Energi Untuk Jatim dan Jateng

Puadi menegaskan, laporan masyarakat pasti akan diterima Bawaslu. Bahkan, Puadi mem­beri garansi, akan memeriksanya dakam waktu dua hari.

“Bawaslu punya waktu dua hari melakukan kajian awal, apakah dalam kajian awal itu memenuhi syarat formil, atau syarat materil,” tuturnya.

Baca juga : Maret, Puan Action Lagi

Bawaslu juga sudah memiliki aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan masyarakat dengan mudah. Dulu, orang mau lapor masih ribet. Kudu datang ke Kantor Bawaslu setempat dan isi berbagai formulir. Kini, laporan lebih sederhana lagi, karena memanfaatkan teknologi canggih.

Dengan kemudahan ini, Puadi berharap masyarakat membantu Bawaslu mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.

Baca juga : Ganjar Takjub Lihat Semangat Luar Biasa Nahdliyin

“Jadi kalau liat orang bagi-bagi duit, buka handpone, foto, video, upload, kirim langsung sampai,” kata dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.