Dark/Light Mode

KPK Dalami Kemungkinan Lukas Enembe Mainkan Dana PON XX

Selasa, 17 Januari 2023 19:13 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertanggungjawaban Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021.

"Terkait pertanggungjawaban Dana PON di Papua, tentu akan kami dalami semua informasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Alex memaparkan hal itu, saat ditanya kemungkinan adanya proyek-proyek lain yang diduga "dimainkan" Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Baca juga : KPK Sebut Korupsi Lukas Enembe Sampai Rp 1 Triliun

Dia memastikan, komisi antirasuah tidak hanya berhenti pada kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Papua yang menjerat Lukas sebagai tersangka.

KPK, kata Alex, sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua untuk menelusurinya.

"Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami. Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi," tegas Wakil Ketua KPK dua periode tersebut.

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi Lukas Enembe Ke OPM

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.

Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dugaan Penggunaan Dana Otsus

Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.