Dark/Light Mode

Cara Saiful Ilah Samarkan Gratifikasi: Seolah-olah Kado Ultah

Selasa, 7 Maret 2023 17:39 WIB
Foto: Madala/Reporter Magang.
Foto: Madala/Reporter Magang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menerima gratifikasi senilai total Rp 15 miliar selama menjabat. Saiful menyamarkan pemberian gratifikasi itu dengan berbagai berbagai dalih.

"Seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun uang lebaran hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Baca juga : Papua Muda Inspiratif Gelar Bimbel Masuk Sekolah Kedinasan

Pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain adalah pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, serta Direksi BUMD.

Penyerahan dilakukan secara langsung dalam bentuk uang tunai dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing yaitu dolar AS dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Baca juga : Awal Tahun, Erick Kasih Kado Manis

"Untuk bentuk barang yang diterima IS antara lain berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal," beber Alex.

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sebelumnya juga menjerat Saiful.

Baca juga : Lemahnya Sosialisasi Jadi Penghambat Percepatan Sertifikasi Halal

Saiful sendiri baru bebas dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, pada 7 Januari 2022, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun atas kasus suap yang menjeratnya.

Atas Perbuatannya, Saiful disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999. Madala/MG

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.