Dark/Light Mode

Kejaksaan Agung Masih Jadi Lembaga yang Cukup Dipercaya Masyarakat

Senin, 27 Maret 2023 00:35 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Kejaksaan Agung)
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Kejaksaan Agung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berdasarkan hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6 persen. Tak hanya itu, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen.

“Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : Ganjar Tegas Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Sementara itu, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, setelah TNI dan Presiden, sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3 persen.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Kejaksaan Agung dipercaya masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1 persen.

Baca juga : Perpustakaan Dorong Daerah Jadi Lebih Mandiri & Punya Daya Saing

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Ketut mengatakan, hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.