Dark/Light Mode

Bukakan Pintu Sel Agar Napi Bisa Peluk Anak, Bripka Handoko Dipuji Kompolnas

Selasa, 28 Maret 2023 14:36 WIB
Bukakan Pintu Sel Agar Napi Bisa Peluk Anak, Bripka Handoko Dipuji Kompolnas

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memuji sikap humanis yang ditujukan penyidik dari Satreskrim Polsek Maro Sebo, Bripka Handoko.

Dia mau membukakan pintu sel, agar tahanan bisa memeluk langsung putrinya, yang datang berkunjung. 

"Inilah sisi humanis polisi dalam menjalankan tugasnya. Ini juga yang diharapkan masyarakat," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Selasa (28/3).

Baca juga : Sediakan Akomodasi Wisata Religius, Arsy Buana Travelindo Siap IPO

"Sebagai orang-orang yang dilindungi, diayomi, dan dilayani Polri, masyarakat akan lebih respek kepada polisi, jika mereka menunjukkan sisi manusiawi dan empati kepada masyarakat," tambahnya.

Poengky yang pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo mengaku tak melihat ada masalah dengan ruang tahanan.

"Saya melihat Polsek Maro Sebo cukup aman. Kondisi Polsek dan ruang tahanan kecil, tahanannya sedikit. Sehingga, pengawasannya lebih mudah. Ruang tahanan dan barang buktinya tertutup. Tak ada sesuatu yang berbahaya, saat Bripka Handoko membuka pintu," ungkapnya.

Baca juga : Anas Bikin Ketar-ketir

Peristiwa viral menyentuh hati itu, terjadi pada Sabtu (25/3) saat jam buka puasa. Ketika itu, datang seorang anak berusia 4 tahun bersama kakaknya, yang membawa makanan untuk ayahnya.

Handoko terdorong membukakan pintu sel, karena iba melihat tahanan kasus pencurian itu kesulitan memeluk putrinya.

"Saya lihat, dia sedang bersama orang tuanya. Saya tersentuh melihatnya. Secara spontan, saya minta izin ke petugas piket untuk membuka sel," ucap Handoko. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.