Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cari Bukti Korupsi, KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Dan Beberapa Kantor Dinas
Selasa, 28 Maret 2023 15:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem.
"Antara lain, kantor Bupati dan beberapa kantor dinas. Kegiatan masih berlangsung. Perkembangan akan disampaikan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Kapuas Punya Harta Rp 8,7 Miliar
Ali sebelumnya mengungkapkan, kedua tersangka pasangan suami istri (pasutri) itu diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.
Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya. Saat ini, kedua tersangka tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga : Bupati Kapuas Dan Istri Tengah Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?
"Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," tuturnya.
Apakah keduanya akan langsung ditahan? Ali belum memastikan.
"Perkembangan akan segera disampaikan," jawab Ali. ■
Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, Bupati Kapuas Dan Istrinya Jadi Tersangka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya