Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, Bupati Kapuas Dan Istrinya Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 12:47 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komisi antirasuah menyatakan, dugaan korupsi ini melibatkan kepala daerah di Kalteng dan seorang anggota DPR.

"Salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/3).

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Tukin Ke BPK

Keduanya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," terangnya.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," sambung Ali.

Baca juga : KPK Sebut Duit Korupsi Tukin Dipakai Buat Beli Aset, Dana Operasional, Hingga Pemeriksaan BPK

Meski begitu, Ali belum mau mengungkapkan Bupati dan anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

Informasi yang diterima, bupati yang dimaksud adalah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.