Dark/Light Mode

Bupati Kapuas Dan Istri Tengah Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?

Selasa, 28 Maret 2023 13:13 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komisi antirasuah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, saat ini keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Baca juga : Bupati Kapuas Dan Istri Potong Pembayaran PNS Dan Kas Umum, Juga Terima Suap

"Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," ungkap Ali lewat pesan singkat, Selasa (28/3).

Apakah keduanya akan langsung ditahan? Ali belum memastikan. "Perkembangan akan segera disampaikan," jawabnya.

Sebelumnya Ali mengungkapkan, kedua tersangka diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, Bupati Kapuas Dan Istrinya Jadi Tersangka

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," terangnya.

Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.