Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60), di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan Irjen Andi Rian menanggapi kejadian pembunuhan yang terjadi pada Rabu (29/3). Salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya, berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.
"Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,” tegasnya, Jumat (31/3).
Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolda Kalsel, bahwa para pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT.
"Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
Baca juga : Pengacara Nggak Dampingi, Penyidik KPK 2 Kali Batal Periksa Ricky Ham
Andi Rian menyebut, pembunuhan diduga terjadi lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup Jalan Hauling. Warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut.
"Nah, para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apa pun," imbuhnya.
Andi Rian juga mengakui, ada luka tembak di bagian kepala korban. Saat ini, pelurunya tengah diuji balistik.
"Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan info kronologis Dirkrimsus Polda Kalsel pada Rabu 29 Maret 2023 Sektar 12.15 Wita, di Jalan Hauling Batubara Rt.03 Desa Mengkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar, Sabriansyah tengah menjaga tanah, berdasarkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad.
Baca juga : Gelar Rakerda, DPD Papdesi Kalsel Bahas Pengembangan Potensi Desa
Status tanah itu sendiri masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura. Kemudian, dia didatangi segerombolan orang yang menumpangi lima unit mobil. Jumlahnya sekitar15-20 orang.
Gerombolan itu langsung mengejar korban ke arah belakang rumah (kebun karet). Salah satu pelaku menembakan senjata api sekitar lima kali.
Setelah itu, korban ditemukan dengan luka gorok pada leher dan luka tebas pada bagian kepala. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Kasus ini ditangani Polres Banjar.
Sementara itu, menurut keterangan anak korban, Mahyuni (40), Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian.
Anak korban, Mahyuni, menyebut, pembunuhan ini dipicu masalah lama dengan perusahaan batubara di wilayah tersebut terkait lahan.
Baca juga : Bapanas Dinilai Keliru Perkirakan Produksi Beras 2023
Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu.
Keluarga korban pun sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respon tak menyenangkan dari preman-preman bayaran perusahaan tersebut.
"Dan ini puncaknya. Ini kesekian kalinya kami ketemu sama tim mereka yang preman itu. Mereka datang dengan 5 buah mobil dan ada sekitar 30 orang," ungkapnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya