Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Pembelian Pemerintah Tidak Ideal

Bulog Sulit Serap Gabah Petani

Rabu, 1 Februari 2023 07:45 WIB
Ketua Komisi IV DPR Sudin. (Foto: Dok. DPR)
Ketua Komisi IV DPR Sudin. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi IV DPR Sudin ragu target Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar Bulog memenuhi gudangnya dari beras petani sebanyak 2,5 juta ton bakal terealisasi. Sebab, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah maupun beras yang berlaku saat ini sudah sangat tidak ideal bagi petani.

“Kalau dengan kondisi HPP masih di 82-83 (Rp 8.200-8.300 per kilogram) apakah masih mungkin Bulog menyerap untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP),” tanya Sudin dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Bapanas, Perum Bulog dan ID Food, di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Sudin tidak yakin Bulog mampu menyerap hasil panen petani, lantaran sampai saat ini belum ada penyesuaian HPP dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pupuk hingga ongkos transportasi.

Baca juga : Sekretariat Pembiayaan Perumahan Diklaim Bakal Tekan Backlog Perumahan

Dia berharap, Bapanas segera melakukan pembahasan dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, hingga Presiden untuk meninjau HPP ini.

“Kalau dengan HPP masih Rp 8.200-8.300, wassalam bu­log bisa dapat beras ataupun gabahnya,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR Suhardi Duka menambahkan, kewenangan Bapanas cukup besar karena mengambil alih beberapa kebijakan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Yakni menyusun neraca pangan, merumuskan dan menetapkan stabilitas harga, hingga memutuskan ekspor dan impor pangan.

Baca juga : Bulog Siap Sebar CBP

“Bapanas sebagai regulator dan operator Anda adalah Bulog, ID Food, dan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap dalam kebijakan yang krusial seperti impor pangan, harusnya ber­dasarkan kebijakan Bapanas. Sementara, kebijakan impor beras 500 ribu ton yang dilaku­kan Bulog ini justru berdasarkan keputusan rapat koordinasi ter­batas (ratas).

“Kalau ratas terus menjadi pedoman bagi Bulog, ya apa gunanya Badan Pangan. Kan Badan Pangan regulatornya, Bulog operatornya. Tapi (Bu­log) selalu patuh kepada ratas,” ujarnya.

Baca juga : ERP Buat Atasi Macet, Bukan Buat Cari Cuan

Suhardi pun bertanya-tanya, sumber data yang dijadikan Bapanas dalam menentukan neraca pangan khususnya beras. Sementara, data neraca pangan ini merupakan faktor penentu apakah komoditi seperti beras surplus atau defisit. Ini pula yang menjadi dasar kebijakan dalam importase pangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.