Dark/Light Mode

Amankan Uang Rp 1,7 Miliar

Ini Kronologis Penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil

Sabtu, 8 April 2023 00:28 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai yang diamankan saat menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai yang diamankan saat menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan kronologis penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil.

Dia menuturkan, perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan, akan ada penyerahan uang setoran para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) kepada Adil, melalui ajudannya berinisial RP.

"Kamis (6/4), tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," ungkap Alex dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4).

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, tim mengamankan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Ningsih dan Kabag Umum berinisial TM.

Baca juga : Terima Rp 26,1 Miliar Dan Suap Auditor BPK Rp 1,1 Miliar, Bupati Meranti Ditersangkakan KPK

"Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar rupiah," ungkapnya.

Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati.

"Posisi MA (Adil), saat itu ada di dalam rumah dinas," imbuh Alex.

Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD.

Baca juga : Penangkapan Bupati Meranti, OTT Pertama KPK Di Tahun 2023

"Seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN (Fitria)," bebernya.

Kemudian, di wilayah Pekanbaru, tim mengamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau M Fahmi Aressa.

"Ditemukan uang tunai Rp 1 miliar yang merupakan total uang yang diberikan MA (Adil) untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan predikar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tutur Alex.

Total, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan uang sekitar Rp 1,7 miliar. Adil sendiri, disebut Alex, telah menerima total Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Baca juga : Kembangkan Teknologi AI, Jatis Mobile Rencanakan Melantai Akhir Kuartal II-2023

"Tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," tandas Alex.

KPK menetapkan Adil, Fitria, dan Fahmi sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya telah ditahan.

Adil mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih bersama Kepala BPKAD Fitria Ningsih. Sementara Fahmi, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.