Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah. Di antaranya, pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (11/4).
Baca juga : Jokowi Sebar 10 Kg Beras Per Keluarga Selama Tiga Bulan Di Jateng
OTT ini, disebut terkait suap track out/jalur kereta api Tegal.
"Para pihak yang diamankan sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," imbuhnya.
Baca juga : Bupati Meranti Di-OTT KPK, PDIP Tak Akui Sebagai Kadernya
Informasi yang diterima, salah satu yang diamankan adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.
Saat ini, menurut Ali, pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan status para pihak yang diamankan setelah 1x24 jam.
Baca juga : Selain OTT Bupati, KPK Tangkap Puluhan Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti
Kegiatan penindakan tersebut, merupakan OTT kedua KPK pada tahun ini. Sebelumnya, pada Kamis (6/4), KPK menangkap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan fee perusahaan umrah dan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya