Dark/Light Mode

Hari Ini, KPK Periksa Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Selasa, 7 Maret 2023 09:00 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, KPK meminta klarifikasi terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. Proses klarifikasi akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. 

"Beliau siap hadir di KPK," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Baca juga : KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Selasa Pekan Depan

Pemeriksaan ini buntut dari gaya hidup mewah yang dipamerkan Eko di media sosial. Eko pun telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK 15 Februari 2022, harta kekayaan Eko sebesar Rp 15.739.604.391. Dia juga mempunyai utang Rp 9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 6.720.864.391.

Baca juga : Senin Tim KPK Ke Yogya, Usut Aset Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Eko mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara dengan estimasi nilai Rp 12.500.000.000. Dia juga memiliki sembilan unit mobil dengan harga seluruhnya mencapai Rp 2.900.000.000.

Mobil itu terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet, Toyota Fortuner, Mazda 2, Fargo dan Ford Bronco. Utang senilai Rp 9.018.740.000 menjadi sorotan KPK. Adapun KPK telah memeriksa aset Eko yang berada di Yogyakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.