Dark/Light Mode

Hattrick! KPK Gelar OTT Lagi, Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa Di Bandung

Sabtu, 15 April 2023 05:37 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Keenam pejabat DJKA disangkakan menerima suap dengan total Rp 14,5 miliar dari empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Baca juga : Usbat Ganjar Adakan Pentas Seni Ramadan Bareng Remaja Masjid Di Deli Serdang

Keempatnya yakni proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Baca juga : Laskar Merah Putih Siap Jaga Stabilitas Toleransi Beragama Di Lampung

Lalu, proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.