Dark/Light Mode

Kang Emil: Sebagai Gubernur Saya Prihatin, Sebagai Mantan Wali Kota Saya Sangat Sedih

Sabtu, 15 April 2023 16:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin, atas tertangkapnya Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4) malam.

"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih. Susah diceritakan perasaannya saat ini," ungkap Kang Emil, usai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Kota Bandung, seperti dikutip ANTARA, Sabtu (14/4).

Baca juga : Ganjar Minta Pengelola Wisata Audit Keamanan Wahana Hiburan

Begitu mendengar kabar Yana kena OTT, Kang Emil juga sudah mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung.

"Sebagai kedinasan, sangat prihatin. Sebagai pribadi yang dahulu ngurusin Kota Bandung, reformasi segala rupa, urusin Bandung ini, saya prihatin. Tadi saya sudah ke sana," ucapnya.

Baca juga : Mantan Wali Kota Cimahi Ungkap Diancam Jaksa KPK

Yana Mulyana terciduk OTT KPK bersama delapan orang lainnya, pada Jumat (14/4) malam. Status sembilan orang ini, akan diumumkan KPK dalam tempo 1x24 jam setelah penangkapan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, penangkapan Yana terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.

Baca juga : Israel Tukang Ngibul

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara, dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada Program Smart City Kota Bandung," ungkap Firli lewat pesan singkat, Sabtu (15/4). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.