Dark/Light Mode

Pakar Prediksi Hakim Bakal Vonis Bebas Teddy Minahasa, Ini Alasannya

Kamis, 4 Mei 2023 12:04 WIB
Teddy Minahasa (Foto: Ist)
Teddy Minahasa (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang kasus narkoba yang mendera mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bakal memasuki babak akhir. Sidang putusan akan digelar pada Selasa (9/5) mendatang.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memprediksi, Teddy Minahasa bakal dijatuhi vonis bebas oleh majelis hakim.

"Perkiraan saya ramalan saya bahwa pidana bebas," kata Reza kepada wartawan, Kamis (4/5).

Alasannya, telah terjadi pergeseran pemikiran dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus yang mendera Teddy Minahasa tersebut.

Baca juga : Airlangga Pakai Batik Hijau, Kenakan Rompi Kuning Ke Cak Imin Di Senayan, Ini Maknanya

Hal tersebut, kata Reza, bisa dilihat selama proses persidangan berlangsung.

"Indikasi terjadi pergeseran atau keyakinan yang mengendur itu ketika majelis hakim nguliknya bertanya dengan kalimat seperti ini ‘masa saudara sebagai kapolda bikin bercandaan seperti itu, bikin obrolan seperti itu'," tuturnya.

Prediksi vonis bebas Teddy Minahasa tersebut juga diutarakan Praktisi Hukum Erwin Kallo. Kata dia, setidaknya ada 2 alasan kuat Teddy Minahasa bakal dapat vonis bebas dari hakim.

Pertama, pasal yang didakwakan JPU ke Teddy Minahasa salah, atau tidak sesuai dengan fakta yang dibeberkan di persidangan.

Baca juga : Barbuk Tak Sesuai, Pakar Nilai JPU Kasus Teddy Minahasa Ceroboh

Menurut dia, jika dakwaan sampai tuntutan pasalnya tidak sesuai dengan fakta yang ada, tidak cocok dengan kejadiannya, maka dakwaannya itu batal demi hukum.

"Karena pasal itu harus sesuai dengan apa yang terjadi di persidangan fakta hukumnya. Jadi jawabannya adalah jika salah pasal, pasal yang dituntutkan itu tidak cocok dengan persidangan, maka dakwaan dan tuntutan itu harus batal demi hukum, berarti harus dibebaskan," beber Erwin.

Alasan kedua, menurut Erwin, selama proses persidangan upaya pembuktian dari JPU atas apa yang dituduhkan terhadap Teddy Minahasa tidak kuat.

Sebab itulah demi hukum yang adil, Teddy Minahasa seharusnya bebas dari segala dakwaan.

Baca juga : Apresiasi Muhammadiyah, Partai Garuda Minta Ormas Lain Tiru Sikapnya

"Artınya peluang Teddy Minahasa untuk bebas sangat mungkin dan harus bebas. Jadi selain pasalnya salah, pembuktiannya juga lemah. Demi hukum, harus dibebaskan. Kalau kita mencermati persidangan dari awal sampai hari terakhir kemarin, itu tidak ada fakta-fakta hukum yang diajukan oleh jaksa untuk mendukung tuduhannya," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.