Dark/Light Mode

Banyak Pelanggaran Etika Dan Moral

Mahfud Heran Ada Yang Baru Keluar Penjara Ajak Perangi Koruptor

Jumat, 5 Mei 2023 21:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran dan dialektika buku Etika Pemerintahan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, Jumat (5/5). (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran dan dialektika buku Etika Pemerintahan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, Jumat (5/5). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini telah banyak pelanggaran etika dan moral yang terjadi di masyarakat.

Karena itu, ia menekankan agar masyarakat tidak hanya takut kepada hukum, tetapi juga perlu menaati etika. Menko Polhukam mengungkapkan, untuk menjadi warga negara yang baik yang taat kepada Pancasila, seseorang tidak boleh hanya taat kepada aturan hukumnya, melainkan juga perlu menaati nilai-nilai etika dan moralnya.

"Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak pelanggaran etika pelanggaran moral, merasa tidak malu, merasa tidak takut," ujar Menko Polhukam dalam acara peluncuran dan dialektika buku Etika Pemerintahan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, Jumat (5/5).

"Ada yang baru keluar dari penjara karena kasus korupsi, sudah berpidato mengajak memerangi koruptor. Banyak terjadi orang melanggar etika yang substansinya melanggar hukum, melanggar hak-hak masyarakat, masih berkilah karena alasan hukum, saya belum terbukti bersalah di pengadilan, pelanggaran etika masih kerap terjadi dan enak-enak saja," sindir Menko.

Dalam acara tersebut, Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Dr. Bahtiar, memberikan gelar Sang Penjaga Etika Pemerintahan Indonesia kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca juga : Tiga Mahasiswa FTUI Sabet Penghargaan Internasional

Menurut Mahfud, hukum hanya sedikit dari nilai-nilai yang besar. Nilai yang sudah disepakati itu yang menjadi hukum sedangkan hukum sebagai produk politik sering dimain-mainkan.

Menurutnya, pedoman kehidupan di dalam masyarakat tersebut mencakup empat hal. Di antaranya, norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Karena itu, keberhasilan penulisan buku ini diikuti tantangan bagaimana supaya buku yang bagus ini dibaca oleh banyak orang dari berbagai kalangan, khususnya para birokrat atau penyelenggara pemerintahan.

Karena menurutnya, birokrat yang membaca buku adalah birokrat yang intelek. Minat baca di Indonesa sangat rendah, dan menurut data UNESCO, Indonesia adalah salah satu negara dengan minat baca rendah, dari 1.000 orang hanya satu.

Menko Polhukam berpesan dalam forum ini, bahwa pekerjaan rumah baru untuk MIPI adalah membuat strategi agar buku-buku termasuk yang baru diluncurkan ini dibaca oleh birokrat kita.

Baca juga : Prof Mahfud, Ayo Kelarin RUU Perampasan Aset!

"Bagaimana agar tingkat baca buku naik, karena tingkat peradaban manusia ditentukan oleh seberapa tingkat membaca masyarakat. Demikian pula, etika pemerintahan bukan hanya penting tapi juga merupakan prasyarat terwujudnya good and clean governance," kata Menko Mahfud MD.

Untuk diketahui, Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy (Romy) setelah keluar penjara karena kasus korupsi kembali bersuara. Romy yang kini menjabat Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP itu menyebut, kasus yang pernah menjeratnya dinilainya dibuat-buat.

"Kasus yang menimpa saya itu kasus yang sangat artificial. Yang sangat buatan begitu," ungkap Romy dalam dari YouTube Total Politik.

Yang tak masuk akal, kata Romy, dituding menerima Rp 50 juta. Padahal, ketua umum partai politik mengelola dana ratusan miliar.

"Nggak ada itu namanya saya itu menerima uang. Bahkan yang memberi saya pun dipersidangan juga mengatakan nggak pernah minta. Itulah kenapa kemudian secara hukum, hakim kemudian tidak memberikan hukuman lebih, bahkan mengurangi sampai tingkat paling rendah," akunya.

Baca juga : Kajol Indonesia Gelar Senam Zumba Untuk Ojol Wanita

Kasus ini semakin terlihat dibuat- buat, lanjutnya, karena terjadi jelang Pemilu 2019. Karena kasusnya, kata Romy, suara PPP tergerus.

"Nggak ada cerita Ketua Umum Partai Politik ditahan satu bulan sebelum pemilu kecuali itu adalah tindakan politik dengan menggunakan baju hukum," tuturnya.

Diakui Romy, menjadi politisi apalagi memegang jabatan publik sangat berisiko tersangkut masalah hukum.

"Kalau jadi politisi yang jadi pejabat publik itu satu kakinya sudah di penjara. Satu kakinya lagi tinggal tunggu apesnya," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.