Dark/Light Mode

Tak Setuju Jabatan Gubernur Dihapus

Partai Garuda: Tak Ada Yang Kelola Provinsi, Bisa Berantakan!

Rabu, 1 Februari 2023 12:37 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana terkait penghapusan jabatan gubernur mencuat. Alasannya, jabatan gubernur dinilai tidak efektif karena sudah ada wali kota maupun bupati dalam suatu provinsi, sehingga peran gubernur tidak begitu signifikan.

Apakah benar seperti itu?

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi tidak sepakat dengan wacana tersebut. Dia mengibaratkan negara ini sebagai sebuah perusahaan.

Presiden, diibaratkan sebagai direktur utama. Menteri adalah direktur. Gubernur adalah manajer. Sementara wali kota dan bupati adalah para kepala divisi.

Baca juga : Tok! Tukang Seleksi Calon KPUD, Ditetapkan

"Jika peran manager dihapus, apa yang akan terjadi? Setiap divisi akan bentrok, karena tidak ada peran manager dalam memanage antar divisi," ujar Teddy, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2).

Menurutnya, bupati dan wali kota, tidak mungkin secara teknis langsung dimanage oleh Presiden melalui menterinya. Sebab, tugas Presiden dan menteri tidak hanya itu.

"Tentu akan timpang, akan banyak tabrakan sana-sini, maka perlu adanya gubernur yang memanage setiap provinsi," bebernya.

Hal ini, kata Teddy, tidak hanya berlaku di negara atau perusahaan. Tapi juga, termasuk dalam organisasi, seperti partai politik.

Baca juga : Heikal Safar: Meski Beda Parpol, Anak Bangsa Tetap Harmonis

"Tidak mungkin ketua umum partai pollitik langsung memanage DPC-DPC di seluruh Indonesia karena menghapus seluruh DPW di seluruh Indonesia. Bisa berantakan," ingat Teddy.

Jadi apakah Jabatan Gubernur masih diperlukan?

"Jawabannya adalah, tentu para para negarawan, para pimpinan dan para ahli tata negara kita dahulu tidak membuat hal ini dengan cara asal-asalan," tandas kata pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda tersebut.

Sekadar latar, wacana penghapusan jabatan gubernur diusulkan oleh Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca juga : Partai Garuda: Kurang Literasi, Kebanyakan Sensasi

Ia menilai, keberadaan gubernur tidak efektif, karena hanya berperan sebagai penyambung Pemerintah Pusat dan daerah. Menurutnya, anggaran yang dikelola oleh gubernur sangat besar, tapi fungsinya hanya menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Cak Imin mengatakan, fungsi koordinasi antara gubernur dan bupati/wali kota juga tidak berjalan dengan baik.

"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu, DPR menyiapkan undang-undang," kata Cak Imin kepada wartawan, Selasa (31/1). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.