Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Pelaku Penembakan Di MUI Alami Luka Luar, Tapi Tak Sebabkan Kematian
Jumat, 5 Mei 2023 23:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyebab pasti kematian Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5), terungkap. Dokter forensik RS Polri Kramat Jati menyebutkan, Mustopa meninggal karena serangan jantung.
"Kami dokter forensik menyimpulkan, korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi di paru," kata Dokter Forensik RS Polri dr. Arfiani, dalam konferensi pers, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5), seperti dikutip Antara.
Baca juga : Dokter Forensik: Pelaku Penembakan MUI Tewas Karena Serangan Jantung Dan Infeksi Paru
Arfiani menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada tubuh bagian luar dan dalam Mustopa. Dalam pemeriksaan, ditemukan luka benda tumpul pada bagian luar. Tapi, luka tersebut tidak menyebabkan kematian.
"Terdapat luka-luka bagian luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Dari pemeriksaan dalam, ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung," terangnya.
Baca juga : Upaya Pecah Belah Bangsa
Hasil pemeriksaan bagi tubuh luar juga ditemukan beberapa luka kecil yang dialami Mustopa usai penembakan itu. Yaitu, luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, lecet kecil pipi, tangan kiri, memar di pipi.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya