Dark/Light Mode

Tanggapi Isu Toyota Land Cruiser, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Itu Sewaan!

Senin, 8 Mei 2023 19:54 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak kembali dihantam isu miring.

Kali ini, komisioner KPK berlatar belakang jaksa itu disebut memiliki aset yang tidak dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga : Gibran: Bilang Ke Korlap Lu, Serangan Itu Sudah 2 Kali Kalah

Aset itu adalah mobil Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor polisi B 1530 SJ. Menanggapi isu itu, Johanis menyatakan, mobil itu bukan miliknya.

"Itu bukan mobil saya. Kalau bukan harta saya, masa iya saya laporkan," ujar Johanis, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Baca juga : Dilaporin ICW Ke Dewas, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Siap Hadapi

Johanis menyebut, kendaraan itu adalah mobil sewaan. Dia mengaku menyewa mobil lantaran tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas.

"Sekarang, sekarang, saya kan boleh sewa mobil kan karena nggak ada mobil dinas kan, saya bisa sewa mobil di luar. Apakah sewa mobil di luar itu kemudian harus saya masukkan sebagai LHKPN saya?" tanya dia.

Baca juga : Tanggapi Isu Gaya Mewah Putrinya, Kepala Bea Cukai Makassar: Lumrah, Dia Selebgram

Sebelumnya, isu ini viral setelah dicuitkan akun @dimdim0783. Dia mengunggah foto mobil Toyota Land Cruiser berkelir hijau dalam parkiran sebuah gedung. Mobil itu disebut-sebut milik Johanis Tanak yang sedang terparkir di Gedung KPK.

"Nich mobil si J yang lagi parkir di KPK... J juga hobi nyembunyiin harta, buktinya pakai mobil sehari-hari yang bukan atas namanya... Komisioner KPK saja berani pakai harta haram ke kantor,, Gimana koruptor??" cuitnya, dikutip pada Senin (8/5). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.