Dark/Light Mode

Sabar, KPK Segera Umumkan Status Sekretaris MA Hasbi Hasan

Senin, 8 Mei 2023 21:40 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu waktu untuk mengumumkan status hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"Ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil rapat bersama para pimpinan, karena pimpinan menganut asas kolektif kolegial," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5).

"Jadi kalau hanya saya nanti yang mengumumkan bla bla, nanti saya juga melanggar asas sebagaimana diatur dalam UU tentang KPK," sambungnya.

Johanis juga menolak menjawab soal suap yang diterima Hasbi Hasan. Hasbi dikabarkan menerima uang Rp 3 miliar dan mobil mewah.

"Kemudian ada tidak menerima mobil dan uang? Ini juga tentunya akan didalami dulu setelah penyidik atau penyelidik mendapatkan suatu data konkret dan info konkret, barulah kemudian akan ditindaklanjuti, dirapatkan, baru kemudian diumumkan secara terbuka seperti saat ini," ungkap Johanis.

Baca juga : Sekretaris MA, Tersangka KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak membantah maupun membenarkan kabar soal penetapan tersangka Hasbi Hasan.

Alex, sapaan Alexander Marwata, meminta awak media menunggu informasi resmi dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Nanti lah, nanti kalau sudah ada informasi yang jelas. Nanti jubir yang akan sampaikan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Namun yang jelas, Alex menyebut fakta berkaitan dengan dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dalam kasus penanganan perkara di MA sudah dijabarkan oleh tim jaksa penuntut umum dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurut Alex, penyidik pasti akan menindaklanjuti fakta yang terkuak dalam persidangan.

Baca juga : Silakan Daftar, Polda Jatim Sediakan 127 Bus Gratis Untuk Arus Balik Lebaran

"Yang jelas, ini kan fakta-fakta persidangan sudah disampaikan. Kita gitu saja, menindaklanjuti dari fakta-fakta persidangan," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan kasus hingga tuntas. Ia memastikan, KPK akan menuntaskan kasus yang tengah ditangani.

"Sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka pasti juga bawa pada proses pengadilan," tegas Ali.

Terpisah, Juru Bicara MA Hakim Agung Suharto mengaku belum mendapat kabar penetapan tersangka Hasan Hasbi.

"Belum (dapat kabar penetapan tersangka)," ucap Suharto saat dihubungi, Jumat (5/5).

Baca juga : H-4 Lebaran, Pergerakan Arus Mudik Didominasi Penumpang Pesawat

Ia menyatakan, lembaganya menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kita untuk kepastian nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.