Dark/Light Mode

Usut Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

Besok, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra

Kamis, 30 Maret 2023 16:24 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dito Mahendra, Jumat (31/3). Pengusaha itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Informasi yang kami terima, besok (31/3) tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi. KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (30/3).

Dito Mahendra sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 6 Februari. Saat itu, dia ditanya soal transaksi jual beli mobil mewah dan aliran uang yang diduga berasal suap penanganan perkara yang diterima Nurhadi.

Baca juga : KPK Telisik Peran Sekretaris MA Hasbi Hasan Dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara

Sebelumnya, KPK menemukan belasan senjata api (senpi) saat menggeledah kediaman Mahendra Dito, di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.

"Dalam penggeledahan tersebut, benar, tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Ali merinci, kelima belas pucuk senjata itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, sepucuk pistol S&W, sepucuk pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Baca juga : Airlangga Ajak Keluarga Besar ABRI Kembali Ke Pangkuan Golkar

Dia menjelaskan, KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud.

"Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," tuturnya.

KPK, lanjut juru bicara berlatar belakang jaksa itu, telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri. Kini senpi-senpi tersebut diamankan di Polda Metro Jaya.

Baca juga : Istri Sering Pamer Harta di Medsos, KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Ali memastikan, proses penggeledahan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks," tandas Ali.

Sebagai informasi, penyidik fokus mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. Bekas Sekretaris MA diduga mengalihkan uang suap dan gratifikasi yang diterimanya menjadi aset.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.