Dark/Light Mode

Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Nakes Pantau Lewat KKJH

Rabu, 24 Mei 2023 21:16 WIB
Kesehatan jemaah haji Indonesia selalu dipantau tenaga medis. ( Foto: Kemenag)
Kesehatan jemaah haji Indonesia selalu dipantau tenaga medis. ( Foto: Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jemaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan pada Rabu (24/5).

Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

''Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,'' ujar Kepala Pusat Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo, di Jakarta, Rabu (24/5).

Liliek menambahkan, sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).

Baca juga : Catat! Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Dari 6 Bandara AP II

Kartu kesehatan jemaah haji merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji.

Di dalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi.

"Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko," ujar Liliek.

Baca juga : Layani Jemaah Haji, Kemenkes Buka 2 Klinik Kesehatan Di Tanah Suci

Lebih lanjut Liliek menjelaskan, status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.

"KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji," ujar Liliek.

Ia berharap kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar. Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

Baca juga : Tekan Kematian Haji, Kemenkes Bentuk Emergency Medical Team

''Setiap jemaah disaeankan terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, untuk memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan'' pungkas Liliek. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.