Dark/Light Mode

Temui Jokowi, Sri Mulyani Setor 6 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Selasa, 30 Mei 2023 22:47 WIB
Temui Jokowi, Sri Mulyani Setor 6 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5). Ia bersama anggota tim pansel menyerahkan 6 nama untuk dipilih, sebelum diserahkan ke DPR.

Menkeu menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu, yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka. Dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

“Kemudian seleksi tahap keempat yang terakhir dari delapan orang kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden,” jelasnya, Selasa (30/5).

Baca juga : Dansa Politik Prabowo Makin Bergairah

Keenam nama calon yang direkomendasikan oleh pansel kepada Presiden yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro. 

Selanjutnya, menurut Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

Tambah 2 Jabatan Baru

Dalam keterangannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

Baca juga : Ganjar Pranowo Berhasil Tekan Angka Pengangguran Dan Kemiskinan Di Jateng

 

“Hari ini saya bersama dengan seluruh panitia seleksi untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan dimana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani.

Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:

  1. Kepala eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK; dan
  2. Kepala eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Baca juga : Hati-hati, Jangan Sembarangan Cium Anak Kecil, Ini Bahayanya...

“Diharapkan kedua kepala eksekutif OJK ini akan bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023,” harap Sri Mulyani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.