Dark/Light Mode

Tunggu SE Menteri Perhubungan

KAI Masih Wajibkan Penumpang Pakai Masker dan Vaksinasi

Minggu, 11 Juni 2023 17:24 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api menggunakan masker. (Foto: Unsplash/Keanu K)
Ilustrasi penumpang kereta api menggunakan masker. (Foto: Unsplash/Keanu K)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penggunaan masker. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang dikeluarkan pada Jumat (9/6), pelaku perjalanan dalam dan luar negeri tidak lagi diwajibkan mengenakan masker. 

SE ini pun langsung direspon sejumlah operator moda transportasi. Seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT MRT Jakarta (Perseroda) atau

Baca juga : MRT Jakarta Siapkan Sejumlah Strategi Dan Inovasi

MRT Jakarta. Kedua operator milik Pemprov DKI Jakarta ini sudah mengeluarkan pengumuman jika tidak lagi mewajibkan penumpangnya menggunakan masker. 

Lalu bagaimana dengan PT Kereta Api Indonesia? “Perihal terbitnya Surat Edaran Satgas terbaru tersebut, KAI saat ini masih menunggu turunannya yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan yang selalu menjadi acuan KAI terkait teknis aturan tersebut pada sektor perkeretaapian,” jelas Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (11/6).

Baca juga : 374 Calon Haji Kloter Pertama Asal Majalengka Terbang Dari Bandara Kertajati

Apa yang akan dilakukan PT KAI jika Menteri Perhubungan mengeluarkan SE pembebasan penggunaan masker? “Apabila nantinya Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang perubahan persyaratan naik kereta api sudah terbit, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata dia.

Apakah PT KAI masih akan menerapkan kewajiban memakai masker dan syarat vaksinasi? “Sembari menunggu terbitnya SE Menhub terbaru, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan masih mewajibkan penumpang KA memakai masker,” ucap Joni.

Baca juga : Nah Lho, Wajib Pajak Nakal Dan Penyalahgunaan Paspor Kini Termonitor Ditjen Imigrasi

Kebijakan ini, lanjut Joni, sebagai komitmen KAI dalam menyelenggarakan angkutan kereta api dengan sehat, aman, dan nyaman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.