Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kerja Sama Dengan Ditjen Pajak
Nah Lho, Wajib Pajak Nakal Dan Penyalahgunaan Paspor Kini Termonitor Ditjen Imigrasi
Rabu, 24 Mei 2023 17:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (24/5).
Kerja sama ini diharapkan dapat saling memperkuat peran tugas dan fungsi masing-masing, melalui integrasi sistem serta pemanfaatan data perpajakan/keimigrasian.
"Ditjen Imigrasi harus mendukung DJP dalam menyukseskan tugas dan fungsinya. Salah satu hal yang telah didiskusikan adalah memberikan daya gentar dan efek jera, atau hal yang dapat membuat masyarakat semakin patuh untuk membayar pajak," kata Silmy, dalam peresmian kerja sama di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).
Baca juga : Kementan Gandeng TNI Percepat Vaksinasi Dan Penandaan Ternak Di Jateng
"Bagaimana mungkin orang yang traveling berkali-kali ke luar negeri membayar pajak dengan ‘minimalis’? Ini bisa menjadi dasar bagi petugas pajak, untuk melihat behavior dari wajib pajak di Indonesia. Tidak mungkin orang yang sering traveling, tidak bisa membayar pajak dengan baik,” imbuh mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini.
Kerja sama ini, juga bermanfaat untuk profiling pemohon paspor. Khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, agar dapat menghindari penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Selain itu, integrasi sistem antara Ditjen Imigrasi dengan DJP juga berperan mencegah wajib pajak (WP) untuk mangkir dari kewajibannya.
DJP dapat meminta informasi keimigrasian terkait wajib pajak bermasalah, yang harus menjalani proses hukum, dan mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama wajib pajak tersebut kepada Ditjen Imigrasi.
Pernah terjadi, instansi pemohon cekal menyampaikan identitas dengan nama berdasarkan KTP tanpa foto. Itu cukup sulit. Karena beda satu huruf saja dengan nama di paspor, bisa membuat orang tersebut lolos.
"Tapi, kita punya biometrik. Sehingga, orang tersebut berhasil tertangkap pada kamera biometrik kita, karena pengecekan bukan hanya berdasarkan nama. Tetapi juga wajah. Makanya, kami juga akan meng-update peraturan dalam hal penetapan cekal. Kami juga akan meminta foto dan tambahan informasi lainnya, sebagai pendukung ketika seseorang itu melintas,” papar Silmy.
Baca juga : APJII Dukung Hadirkan Kembaran Bali Di Metaverse
Di samping membangun infrastruktur sistem untuk melancarkan kerja sama ini, kedua belah pihak juga akan melakukan pelatihan dan penyuluhan di bidang keimigrasian dan perpajakan untuk penguatan SDM.
"Saya harap kerja sama ini membawa dampak positif kepada masyarakat dan negara,” tandas Silmy. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya