Dark/Light Mode

Sidang Perkara AKBP Bambang Kayun

Minta Rp 4 Miliar Untuk Copot Pejabat Bareskrim

Jumat, 16 Juni 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (tengah) memebri salam keoada wartawan saat mennjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/5/2023). (Foto: Antara)
Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (tengah) memebri salam keoada wartawan saat mennjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/5/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Setelah praper (prapera­dilan), pernah dimintai uang lagi nggak oleh Pak Bambang? Untuk mutasi seorang jenderal,” tanya jaksa.

“Oh, iye, ade,” jawab Farhan dengan logat Melayu Pontianak.

“Berapa diminta?” tanya jaksa.

“Menurut Pak Bambang Rp4 miliar,” jawab Farhan.

Baca juga : Kejagung Pakai Satelite Cari Aset Di Pedalaman

Jaksa bertanya lagi, “untuk (apa)?”

Dijawab Farhan, “Dipindahkan.”

Jaksa meminta penegasan, “Agus ini agar dipindahkan?” Farhan mengiyakan.

Farhan mengungkapkan, Bambang pernah menyampaikanbahwa Agus pro ke pihak Dewi Ariati selaku pelapor.

Baca juga : Sukarelawan Ganjar Latih Santri Milenial Untuk Ternak Dan Budi Daya Nila

Namun beberapa waktu ber­selang, Bambang memberitahu bahwa Agus sudah dipindahkan dari Mabes Polri.

Farhan pun sempat kaget.Lantaran Emilya dan Herwansyah belum mengucurkam uang Rp 4 miliar. “Pakai uang saya dulu,”Farhan menirukan ucapan Bambang.

Jaksa KPK menanyakan, apakah benar Bambang menyatakan memakai uang pribadi untuk memindahkan Agus dari Mabes Polri. “Kan saya tanya, saya kan belum kasih uang,” jawab Farhan.

Bahkan untuk meyakinkan Farhan, Bambang memperlihatkan surat Telegram Kapolri. “Ke mana dia dipindahkan?” tanya Jaksa.

Baca juga : DPR Tolak Pejabat Sementara

“Nggak tahu, di Medan,” jawab Farhan.

“Jadi Wakapolda Sumut (Sumatera Utara), benar nggak?” jaksa kembali bertanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.