Dark/Light Mode

Libur Idul Adha Jadi 3 Hari

Hore, Rakyat Bisa Khusuk Ibadah Dan Nyaman Liburan

Rabu, 21 Juni 2023 08:00 WIB
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: kemenkopmk.go.id)
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (Foto: kemenkopmk.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar gembira buat masyarakat. Pemerintah akhirnya menambah libur Idul Adha jadi tiga hari. Tambahan libur ini bisa bikin rakyat khusuk ibadah dan nyaman liburan.

Keputusan penambahan libur Idul Adha itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

SKB tersebut masing-masing bernomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Tentang Perubahan Kedua Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga : Hore! SKB 3 Menteri Tambah Hari Libur Idul Adha 1444 H Jadi 3 Hari, Usul Muhammadiyah Diterima

Dengan adanya SKB ini, libur Idul Adha dari semula ditetapkan hanya Kamis, 29 Juni 2023 menjadi tiga hari. Yakni dari Rabu sampai Jumat, 28 Juni sampai 30 Juni 2023.

Salah satu pertimbangan yang tercantum di SKB tiga menteri ini adalah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. “Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi poin menimbang SKB tiga Menteri bertanggal 16 Juni 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penambahan libur ini karena Idul Adha bersamaan masa liburan anak-anak sekolah.

Baca juga : 5 Tips Atasi Cemas Hadapi Kondisi Keuangan Pasca Lebaran

Jadi bukan semata-mata karena ada perbedaan hari pelaksanaan Idul Adha antara Muhammadiyah dengan Pemerintah.

“Ini musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga,” beber Anas di Jakarta, kemarin.

PP Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Pemerintah yang menambah libur Idul Adha. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, penambahan libur Idul Adha oleh Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi. Terutama dalam menjamin kemerdekaan

Baca juga : Dubes Rosan: Saatnya Indonesia Menuju Kesetaraan Dan Pemberdayaan Perempuan

beragama dan kebebasan warga negara melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.