Dark/Light Mode

Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Rabu, 28 Juni 2023 09:57 WIB
Presiden Joko Widodo secara simbolis memberikan beasiswa bagi anak korban pelanggaran HAM berat di Aceh. Program beasiswa ini ditujukan bagi 12 lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (Istimewa)
Presiden Joko Widodo secara simbolis memberikan beasiswa bagi anak korban pelanggaran HAM berat di Aceh. Program beasiswa ini ditujukan bagi 12 lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menindaklanjuti mandat Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia, dengan menyediakan beasiswa pendidikan bagi korban dan keluarga korban.

Presiden melakukan peluncuran program yang ditujukan bagi 12 lokasi peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa sejak Januari lalu pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

Keputusan tersebut tertuang pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, tertanggal Maret 2023.

Baca juga : Pelakunya Diapain?

Dalam Inpres ini terdapat 19 kementerian dan lembaga yang terlibat, dan khusus bidang pendidikan, Kemendikbudristek berperan untuk menyediakan beasiswa pendidikan bagi korban dan keluarga korban.

“Dan hari ini kita bersyukur alhamdulillah mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak terjadi di masa yang akan datang,” jelasnya.

Presiden Jokowi juga menyebut mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal, dan pembangunan fasilitas lainnya.

Menyikapi amanat presiden khususnya di bidang pendidikan, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PPLP) Kemendikbudristek Abdul Kahar, mengatakan bahwa di tahap awal ini terdapat sembilan anak yang mendapatkan beasiswa pendidikan.

Baca juga : Presiden Luncurkan Program Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat Di Aceh

Kesembilan anak tersebut hasil identifikasi dan verifikasi data yang bersumber dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Data awalnya ada 77 nama yang kemudian kami lakukan penelusuran melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasilnya, diketahui 53 orang merupakan anak usia sekolah dan 19 diantaranya terdata aktif di Dapodik.

Lalu ditelusuri kembali dan ternyata tujuh orang sudah masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP), sedangkan sembilan lainnya belum mendapat PIP dan ada di dalam sekolah.

"Sembilan orang itulah yang kita tetapkan untuk mendapat beasiswa di tahap pertama,” ujar Kahar usai peluncuran program.

Baca juga : Jokowi: Luka Bangsa Akibat Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan

Adapun beasiswa dan perangkat sekolah telah diberikan secara langsung kepada sembilan anak korban, satu hari sebelum peluncuran, Senin (26/6), di Pendopo Kabupaten Pidie.

Disaksikan Bupati Pidie beserta pemangku kepentingan pendidikan, beasiswa tersebut diterima oleh anak-anak korban dalam bentuk buku tabungan dan perangkat sekolah.

Abdul Kahar mengatakan, ada tiga tugas pokok bagi Kemendikbudristek dalam penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Pertama, menyediakan beasiswa bagi anak korban, kedua, menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan, dan yang ketiga, menyiapkan sarana dan prasarana untuk bidang kebudayaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.