Dark/Light Mode

Kembali Ke KPK, Brigjen Endar Disekolahin Dulu Di Lemhanas

Rabu, 5 Juli 2023 18:29 WIB
Brigjen Endar Priantoro (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Brigjen Endar Priantoro (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia tidak langsung kembali menduduki jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik). Endar akan "disekolahkan" dulu di Lemhanas.

"Pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas. Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (5/7).

Baca juga : Bertemu Pimpinan KPK, Brigjen Endar Bawa Surat Tugas Dari Kapolri

Jabatan Endar sementara diisi Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirlidik.

"Sampai yang bersangkutan (Brigjen Endar) selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas. Oktober 2023," tutup Ali.

Baca juga : Tiba Di KPK, Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangan Pegawai

Sebelumnya Ali menyatakan, kembalinya Endar ke jabatan Dirlidik, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa tertanggal 27 Juni 2023.

SK tersebut merupakan SK Perubahan atas SK tertanggal 31 Maret yang menyatakan Endar diberhentikan dengan hormat.

Baca juga : Naik Kereta Api Bisa Dapat Diskon Hotel-Restoran, Begini Caranya

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkap Ali lewat pesan singkat, Rabu (5/7).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.