Dark/Light Mode

KPK Lakukan Pemetaan LHKPN Pejabat Di Instansi-Instansi Strategis Rawan Korupsi

Jumat, 7 Juli 2023 18:22 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, masih banyak pejabat yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Pimpinan KPK pun sudah meminta dilakukan pemetaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi-instansi strategis.

"Antara lain pajak, bea cukai, dan aparat penegak hukum, entah itu jaksa, polisi, dan hakim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Menurut dia, instansi-instansi strategis tersebut sangat rawan dalam penggunaan kewenangan yang dimiliki.

Baca juga : Jadikan Perpustakaan Pusat Pendidikan, Informasi, Dan Rekreasi

Komisi antirasuah juga menyoroti ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN.

Dia berharap pimpinan di instansi-instansi tersebut bisa bertindak tegas terhadap para pegawainya yang belum menyetorkan LHKPN.

Terutama, yang menduduki pimpinan-pimpinan lembaga negara.

"Kami sebetulnya juga berharap pimpinan atau atasan yang bersangkutan itu juga bisa melakukan teguran, ya kalau perlu dicopot dari jabatannya sebagai bentuk salah satu sanksi ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam penyampaian LHKPN," harapnya.

Baca juga : 10 Warisan Kolonialisme Yang Masih Melekat Di Indonesia Versi Sejarawan Bonnie Triyana

"Sehingga LHKPN ini tidak dilihat sebagai ya sekadar laporan, tapi seharusnya itu dilihat sebagai suatu kewajiban dan bentuk transparansi pejabat publik terhadap kekayaannya," imbuh Alex.

Mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di instansi-instansi yang rawan tersebut.

Lemahnya pengawasan ini, disebut Alex, yang menyebabkan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono leluasa menjalankan praktik korupsi selama bertahun-tahun.

"Sebetulnya kalau pengawasan melekat itu berjalan dengan baik, tentu kejadian kejadian seperti ini bisa kita cegah sejak awal," sesalnya.

Baca juga : KAI Tingkatkan Keamanan Dan Keselamatan Di Perlintasan Kereta

Menurut Alex, seorang pegawai setingkat eselon III secara normatif tidak mungkin bisa menghimpun kekayaan yang sedemikian besar.

"Kami meyakini tidak mungkin rekan sejawat, atasan atau pimpinannya itu tidak tahu," tandas Alex.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.