Dark/Light Mode

Gakkum KLHK Bongkar Kasus Pembalakan Liar Di Solok Selatan

Jumat, 4 Agustus 2023 09:37 WIB
Pembalakan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat
Pembalakan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera kembali menetapkan satu tersangka kasus pembalakan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada tanggal 28 Juli 2023. 

Tersangka J (49), merupakan pemilik kayu, truk pengangkut, dan orang yang memerintahkan pengangkutan kayu tanpa dokumen kepada R (26) telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. 

Baca juga : Gandeng KLHK, KSP Gaungkan Perhutanan Sosial Di Sumut

“Saat ini, tersangka J ditahan di rumah tahanan Polda Sumatera Barat,” ungkap Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Dikatakan, penetapan tersangka J  warga Desa Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat berdasarkan pengembangan kasus R (26) yang tertangkap tangan melakukan pengangkutan kayu tanpa dokumen pada tanggal 12 Juli 2023 di Jalan Lintas Padang Aro–Sungai Penuh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. 

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 1 Agustus Hadir Di Polsek Bantargebang

Saat penangkapan R (26), tim mengamankan barang bukti yakni ±8 m3 kayu ilegal dan satu dump truck yang saat ini diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, tersangka J akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5  tahun dan denda paling banyak 2,5 miliar rupiah.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 25 Juli Hadir Di Polsek Bantargebang

“Penetapan tersangka baru dalam kasus ini merupakan keseriusan kami dalam upaya mencegah dan memberantas perusakan hutan. Kami juga telah mengungkap beberapa kasus ilegal logging pada tahun 2023, seperti di Suaka Margasatwa Kerumutan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh,” tambah Subhan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.