Dark/Light Mode

KPK Telusuri Distribusi Duit Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Selasa, 15 Agustus 2023 23:49 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pendistribusian uang korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa pihak swasta, Arwin Rasyid, Senin (14/8).

"Saksi didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (15/8).

Baca juga : KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Dana PON Lukas Enembe

Selain Arwin, pada Senin kemarin, penyidik KPK juga memeriksa Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Sarana Jaya Yadi Robby, pegawai Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah dan Ucu Samsul Arifin selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," ungkapnya.

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Baca juga : Akrab dengan Keluarga Gus Dur, Pengamat: Ganjar-Yenny Punya Chemistry

Sudah tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.