Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Kerja Sampai Desember, Agus Cs Jilat Ludah Sendiri

Sabtu, 21 September 2019 09:10 WIB
Pimpinan KPK: Agus Rahardjo (tengah), Saut Situmorang (kiri), dan Laode M. Syarief saat menyerahkan mandat ke presiden di Gedung KPK, Jumat pekan lalu. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Pimpinan KPK: Agus Rahardjo (tengah), Saut Situmorang (kiri), dan Laode M. Syarief saat menyerahkan mandat ke presiden di Gedung KPK, Jumat pekan lalu. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga pimpinan KPK: Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, dan Saut Situmorang, pernah menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi. Kini, mereka bilang tetap mau kerja sampai tuntas, Desember nanti.

Keinginan Agus cs yang dinilai seperti menjilat ludah sendiri itu, disampaikan Jubir KPK, Febri Diansyah, lewat pesan singkat, ke­marin. Febri menegaskan, KPK tetap menjalankan tugas sebagaimana diatur UU nomor 30/2002 alias UU KPK sebelum direvisi. “Kami pas­tikan, lima pimpinan KPK juga tetap sah dalam mengambil kebijakan sam­pai ada pemberhentian oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap mantan aktivis ICW ini.

Febri kemudian mengutip Pasal 32 ayat (3) UU tersebut yang berisi masa kerja dan mekanisme pemberhentian Pimpinan KPK. Febri menekankan, lima Pimpinan KPK diangkat berdasarkan Kepres Nomor 133/P Tahun 2015 tentang tertanggal 21 Desember 2015. "Dengan demikian, terhitung sejak dilantik Presiden Republik Indonesia sejak 21 Desember 2015, maka sesuai dengan aturan yang berlaku, masa jabatan Pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019 nanti," ucapnya.

Setelah itu, baru dilakukan pelantikan terhadap Pimpinan KPK  baru yang telah dipilih oleh DPR. "Saat ini, tugas-tugas penindakan dan pencegahan terus dilakukan KPK di bawah kepemimpinan satu orang Ketua dan empat Wakil Ketua," ujar Febri.

Baca juga : Kasus Bocorannya Data Penumpang Lion Harus Disikapi Serius

Selain proses penyelidikan dan penyidikan, kata Febri, KPK juga akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pelarangan ke luar negeri, penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka baru hingga proses persidangan dan eksekusi. "Karena pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti," ucap Febri.

Febri juga memastikan, tugas pencegahan juga menjadi perhatian KPK. Dia mengklaim, dalam enam bulan terakhir, KPK menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi. Jumlah itu dirinci satu per satu.

Febri menerangkan, KPK akan melakukan upaya pencegahan jika korupsi belum terjadi. Tetapi, jika tindak pidana telah terjadi, sebagai penegak hukum, KPK wajib menangani secara tegas."KPK terus berupaya jalankan tugas penindakan dan pencegahan korupsi secara paralel dan terintegrasi," tandasnya.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, terlihat jengkel saat mendengar Agus cs tetap menjalankan tugas mesti sudah menyatakan menyerahkan mandat ke Presiden. "Memalukan!" ujarnya, saat dikontak, Rakyat Merdeka, semalam.

Baca juga : Tanggapi Isu Taliban di Tubuh KPK, Agus Rahardjo: Silakan Datang dan Lihat Sendiri 

Menurutnya, tindakan menyerahkan mandat yang dilakukan Agus cs itu sama saja dengan mengundurkan diri. Makanya, dia menganggap bahwa Agus, Saut, dan Laode sudah tidak layak memimpin KPK lagi. “Sudah tidak layak mengambil keputusan penting," tegasnya.

Pendapat serupa dilontarkan ahli hukum Bambang Saputra. Menurut dia, sikap Agus cs yang menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi bisa ditafsirkan sebagai pengunduran diri. Harusnya, ketiganya sudah tidak layak berkantor di Gedung KPK.

Dia pun menyarankan Presiden meminta DPR memberhentikan Agus Rahardjo cs. Lalu, melantik Firli Bahuri cs yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR, Senin lalu.

Bambang meyakini, Firli cs akan bisa membuat KPK lebih ngegas ketimbang Agus Rahardjo dkk. "Saya yakin pimpinan KPK yang baru akan lebih hebat dari yang sekarang, jangan di-justice dengan alasan aplogistis, tapi lihat dulu kinerjanya ke depan," seloroh Bambang. 

Baca juga : Didukung DPD Sampai Sesepuh, Airlangga Sudah Pegang Kunci Kemenangan di Munas Golkar

Desakan agar Agus cs segera mundur dan digantikan pimpinan baru juga terus disuarakan massa yang menggelar aksi di depan Gedung KPK. Kemarin siang, massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI melakukan aksi teatrikal, melakukan pengasapan alias fogging. 

Ada tiga orang berkostum nyamuk yang disemprot "petugas fogging". Tiga "nyamuk" itu adalah simbol tiga pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi. Pengasapan dilakukan untuk mengusir ketiganya dari Gedung KPK. 

Aksi mendesak Agus cs mundur juga dilakukan ratusan massa dari Masyarakat Peduli KPK (MPK). Para demonstran melakukan aksi teatrikal dengan berjalan mundur menuju Gedung KPK sebagai bentuk protes karena Agus cs masih berkantor di KPK. Padahal, mereka sudah melempar tanggung jawab kepada Presiden. "Agus cs harus segera di off-kan dan pimpinan baru KPK Bapak Firli dkk segera dilantik," tegas koordinator aksi, Alex.

Alex menyebut, ngototnya Agus cs untuk tetap bercokol di KPK hingga Desember mendatang telah membuat kegaduhan dan mengorbankan kepentingan publik. "Tingkah itu yang kekanak-kanakan, menjilat ludah sendiri! Itu sangat mengecewakan," teriaknya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.