Dark/Light Mode

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masih Tidak Sehat, Depok Sangat Tidak Sehat

Kamis, 24 Agustus 2023 06:21 WIB
Deretan gedung pencakar langit di Jakarta yang diselimuti polusi udara. Foto diambil dari kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Deri/Humas MPR)
Deretan gedung pencakar langit di Jakarta yang diselimuti polusi udara. Foto diambil dari kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Deri/Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen, belum berdampak signifikan pada perbaikan kualitas udara. 

Faktanya, berdasarkan data terbaru situs pemantau kualitas udara IQAir, yang diperbaharui pukul 6 pagi WIB, Jakarta menduduki urutan kedua kota dengan polusi udara tertinggi di dunia.

Baca juga : Kualitas Udara Di Jakarta Petang Ini Masih Tidak Sehat, Ini Lho Alasan Dinas LH

Skor US AQI Jakarta pagi ini di angka 162, dengan tanda merah. Itu artinya, kualitas udara di Jakarta dalam kondisi tidak sehat.

Konsentrasi polutan PM2.5 di udara Jakarta hari ini mencapai 76.7 µg/m kubik. Polutan sebanyak itu adalah 15,3 kali lipat dari nilai pedoman kualitas udara tahunan WHO.

Baca juga : Hari Kedua WFH, Kualitas Udara Di Jakarta Juara 1 Terburuk Dunia, Tangsel Parah

Tidak cuma Jakarta, kawasan Jabodetabek pada umumnya juga berkualitas udara jelek pada hari ini. Terutama Depok, Jawa Barat.

IQAir mencatat, skor polusi udara di salah satu daerah penyangga Jakarta ini mencapai 239 dengan diberi tanda ungu yang artinya sangat tidak sehat.

Baca juga : Cek Kualitas Udara Jakarta Di Sore Hari, Apakah Membaik Setelah WFH Hari Pertama?

Konsetrasi polutan PM2,5 di Depok mencapai 189 µg/m kubik atau 37,8 kali lipat dari ambang batas aman tahunan yang ditetapkan WHO.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.