Dark/Light Mode

Polusi Udara Di Jakarta Membahayakan Kesehatan

Uji Coba WFH Nggak Bakal Pengaruhi Layanan Publik

Minggu, 20 Agustus 2023 07:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Facebook Prasetyo Edi Marsudi)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Facebook Prasetyo Edi Marsudi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tidak akan terhenti saat pelaksaan uji coba Work From Home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 21 Agustus-21 Oktober 2023. Sebab, sistem kerja hybrid hanya diterapkan pada pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Ke­pala Dinas Komunikasi, Infor­matika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH di­lakukan dengan persentase ke­hadiran 50 persen.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku pada layanan yang bersi­fat langsung kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Dae­rah (RSUD), Puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanggulangan Keba­karan dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Baca juga : Kejagung Bakal Usut PT Sendawar Jaya

Menurut Sigit, jajaran Pem­prov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik, dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” ujar Sigit di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/8).

Sigit mengatakan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

Baca juga : Kowarteg Ganjar Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis Bareng Ibu-Ibu Dan Lansia

Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

Sedangkan sistem Pembela­jaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar.

Sistem PJJ tersebut diberlaku­kan dengan persentase kehadiran siswa 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan berakti­vitas 100 persen.

Baca juga : Saatnya Kita Sadar Uji Emisi Kendaraan

“Sekolah yang jauh dari ven­ue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen,” terangnya.

Setelah KTT ASEAN ber­langsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.