Dark/Light Mode

Kepala KASN Akui Penanganan Kasus Selingkuh ASN Lambat, Ini Penyebabnya

Rabu, 30 Agustus 2023 18:39 WIB
Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara KASN Agus Pramusinto. (Foto: Tangkapan layar video kanal YouTube KASN RI)
Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara KASN Agus Pramusinto. (Foto: Tangkapan layar video kanal YouTube KASN RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengakui bahwa penanganan kasus perselingkuhan di kalangan ASN terkesan masih lambat. Lalu apa penyebabnya?

Agus menjelaskan masalah yang membelit abdi negara itu di webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang', Rabu (30/8).

Ia menyebutkan, selama empat tahun terakhir dari tahun 2020 sampai 2023, KASN menerima laporan 172 kasus selingkuh dan masalah rumah tangga ASN.

Perselingkuhan yang dilaporkan itu terjadi antar-ASN maupun antara ASN dan masyarakat di luar ASN. 

Baca juga : Kemenperin Pastikan Industri Bukan Penyumbang Polusi Udara, Ini Alasannya

"25 persen dari keseluruhan pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus," kata Agus, Rabu (30/8).

Jumlah tersebut belum digabung dengan pengaduan di biro kepegawaian tingkat pemerintah daerah seluruh Indonesia.

"Tentunya jumlah ini akan semakin melonjak bisa mengakumulasi pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah," lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa perselingkuhan ASN bisa merusak beberapa hal, mulai kinerja dan karier pelaku hingga nama baik instansi akan rusak. Mulai dari merusak integritas moral, kinerja, reputasi, hingga karier ASN. 

Baca juga : Menko PMK: BTU Upaya Kuatkan Penanaman Pancasila Sejak Pendidikan Dasar

"Mengancam keutuhan rumah tangga ASN dan pihak lain dan turut merusak nama baik instansi di mata publik," terangnya.

Agus mengakui bahwa dari hasil pengawasan pihak KASN, pengawasan penanganan kasus perselingkuhan ASN masih terbilang lambat dan kompromis. 

"Beberapa faktor penyebabnya antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi, dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya," katanya.

Ia meminta agar unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bisa bersikap lebih tegas. Agar keadilan bagi korban yang diselingkuhi bisa ditegakkan.

Baca juga : Jelang Lawan Malaysia, STY Genjot Game Internal

"Sudah semestinya unit kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan dengan tegas, cepat, dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.