Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Proyek Menara BTS
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Selasa, 12 September 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Di persidangan Feriandi Mirza mengaku telah menerima uang Rp 300 juta dari Windi Purnama. Selain itu menerima tas merek Louis Vuitton dari PT ZTE, anggota konsorsium pemenang Paket 4 dan 5, PT ZTE Indonesia.
Adapun gesper merek Hermes dan telepon genggam iPhone diperoleh ZTE dan Huawei, anggota konsorsium pemenang Paket 3. Sementara sepatu mewah diperoleh dari PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera/IBS, anggota konsorsium Paket 4 dan 5.
Baca juga : Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Di persidangan Elvano juga mengaku menerima uang dari proyek BTS sebesar Rp 2,4 miliar. Uang dari Irwan Hermawan lalu dilaporkan pada atasannya, Anang Latif. Anang memberitahu bahwa uang itu memang untuk Elvano.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka kasus korupsi proyek BTS yang merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun. Enam tersangka sudah disidangkan. Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, mantan Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Baca juga : Indonesia Ketiban Berkah
Kemudian, tiga tersangka lainnya disidangkan terpisah yakni Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan, eks Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Sedangkan dua tersangka lagi yakni Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama juga sudah masuk tahap penuntutan. Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan. Tak lama, Yusrizki dan Windi menyusul disidangkan.
Baca juga : Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Bentrokan Di Rempang
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 12/9/2023 dengan judul Kasus Proyek Menara BTS, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya