Dark/Light Mode

Biar Nggak Terlilit Bunga Besar

Eriko Sotarduga Ajak Warga Jaksel Hindari Pinjol Ilegal

Jumat, 15 September 2023 15:10 WIB
Anggota komisi XI DPR RI Ir. Eriko Sotarduga BPS bersama Otoritas Jasa Keuangan mensosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal kepada warga di Cipulir, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/9). (Foto: Ist)
Anggota komisi XI DPR RI Ir. Eriko Sotarduga BPS bersama Otoritas Jasa Keuangan mensosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal kepada warga di Cipulir, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota komisi XI DPR RI Ir. Eriko Sotarduga BPS bersama Otoritas Jasa Keuangan mensosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal kepada warga di Cipulir, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/9)

Baca juga : Eriko Sotarduga Ajak Warga Mampang Prapatan Tolak Pinjol Ilegal  

Sebanyak 250 warga antusias mengikuti dan berdiskusi tentang pengalamannya dengan pinjaman online. 

Baca juga : Eriko Sotarduga BPS Ajak Masyarakat Jagakarsa Jauhi Pinjol Ilegal

“Harus bisa membedakan mana pinjol yang legal atau ilegal melalui informasi OJK. Pinjaman juga bukan untuk kebutuhan yang tidak penting seperti untuk game atau investasi. Karena bunga pinjol ini juga besar sehingga harus segera dilunasi” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Kemudian ditempat yang sama, terkait Pinjaman Online yang marak digunakan oleh masyarakat, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK RI ,Freddy Rahmadi memberikan penjelasannya bahwa pengguna Pinjol ini yang merupakan mayoritas pemilik dari KTP Baru.

“Pada usia yang produktif dan tingkat emosional tinggi membuat mereka melakukan ini demi memenuhi gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Tidak masalah jika menggunakan pinjaman online yang legal,” ucap Freddy.

Untuk menghindari Pinjol yang ilegal dengan ciri-ciri memberikan penawarannya melalui chat, SMS ataupun dengan berbagai penawaran namun bunga yang tinggi bahkan dari cara penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Silahkan kepada Masyarakat untuk menghubungi No.081-157-157-157, dan ini bisa chat WhatsApp aja ,” ungkapnya.

Kemudian untuk Pinjol yang Ilegal ini, Freddy menyampaikan bahwa Satgas Waspada Investasi sudah bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menindaklanjuti terkait hal tersebut.

Baca juga : Eriko Sotarduga Gandeng OJK Edukasi Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal

y Rahmadi - Kepala Bagian Direktorat Hubungan Kelembagaan OJK yang menjelaskan kepada warga agar tidak takut dengan ancaman dari pinjol ilegal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.