Dark/Light Mode

Eriko Sotarduga BPS Ajak Masyarakat Jagakarsa Jauhi Pinjol Ilegal

Selasa, 29 Agustus 2023 10:55 WIB
Caleg DPR RI dapil DKI Jakarta II PDI Perjuangan Eriko Sotarduga BPS mengajak masyarakat menjauhi pinjaman online ilegal dalam kegiatan sosialisasi bersama OJK di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan dan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (23/8). (Foto: Ist)
Caleg DPR RI dapil DKI Jakarta II PDI Perjuangan Eriko Sotarduga BPS mengajak masyarakat menjauhi pinjaman online ilegal dalam kegiatan sosialisasi bersama OJK di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan dan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (23/8). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Caleg DPR RI dapil DKI Jakarta II PDI Perjuangan Eriko Sotarduga BPS mengajak masyarakat menjauhi pinjaman online ilegal dalam kegiatan sosialisasi bersama OJK di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan dan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (23/8).

Anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan masyarakat dapat melaporkan kepada OJK jika menjadi korban dari pinjol ilegal. Eriko Sotarduga juga menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur tawaran pinjaman online ilegal karena hal itu dapat menjerumuskan warga ke masalah yang lebih besar.

Baca juga : Gardu Ganjar Ajak Masyarakat Berlomba Ambil Ikan Dalam Kolam

“Jangan sampai Bapak ibu meminjam secara online untuk kebutuhan investasi atau konsumtif apalagi kepada pinjol ilegal yang banyak merugikan masyarakat," sarannya.

Luthfi Rahman Amin selaku Deputi Direktur Hubungan Kelembagaan OJK mengatakan untuk tidak mudah mengklik tawaran yang masuk melalui SMS atau Whatsapp di gawai kita.

Baca juga : KSP Ajak Masyarakat Kendari Ciptakan Pemilu 2024 Damai

“Tolong untuk dicek apakah penawaran itu legal atau tidak di website www.ojk.go.id atau menelpon 157,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.